Dalam budidaya belut, ada beberapa kolam yang harus disediakan, yaitu kolam penampungan induk, kolam pemijahan, kolam pendedaran dan kolam pembesaran. Dari beberapa kolam tersebut, ukurannya tidak harus seragam atau sama. Artinya, masing-masing kolam bisa berbeda ukuran sesuai dengan kebutuhan. Berukut ini ukuran masing-masing kolam yang disarankan dalam budidaya Belut, yaitu:
- Kolam penampungan induk. Ukurannya 200 centimeter X 200 centimeter dengan kedalaman 100 centimeter.
- Kolam pemisahan dan pendederan. Ukurannya 200 centimeter X 200 centimeter dengan kedalaman 100 centimeter.
- Kolam pembesaran. Ukurannya 500 centimeter X 500 centimeter dengan kedalaman 120 centimeter.
Selain ketiga jenis kolam tersebut, dalam budidaya Belut diperlukan juga kolam penampungan dan kolam karantina. Kolam penampungan adalah kolam yang berfungsi untuk menampung belut setelah dipanen. Kolam penampungan ini juga bisa digunakan sebagai kolam karantina sebelum Bibit Belut ditebar ke dalam kolam.
Karantina Bibit Belut ini sangat penting, terutama untuk mencegah atau menghindari bibit penyakit dan juga untuk mengurangi tingkat kematian Bibit Belut setelah ditebar di kolam pemeliharaan. Karantina Bibit Belut ini juga bertujuan untuk memilah bibit belut siap tebar. Idealnya bibit belut yang ditebar harus Belut yang benar-benar sehat dan lincah.
Proses karantina Bibit Belut juga tidak membutuhkan waktu lama. Karantina cukup dilakukan selama sehari semalam dengan menggunakan air bersih yang mengalir. Selama masa karantina, belut tetap harus diberi pakan. Ini agar belut yang lincah tidak menjadi lemes dan yang lemas tidak menjadi mati.